Bantuan Sosial Warga Terdampak Covid-19 Berbentuk Uang Tunai


Rabu, 8 April 2020

HumasDPRD-Bantuan sosial untuk warga terdampak wabah Covid-19 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung akan diberikan secara tunai. Hal ini berbeda dengan bentuk bantuan serupa dari Pemprov Jabar yang terbagi dua jenis yakni bentuk tunai dan barang kebutuhan pokok.

“Kami di dewan dan pemkot sepakat agar bantuan diberikan secara tunai berbentuk uang tidak berbentuk barang. Ini untuk menghindari adanya perbedaan kebutuhan antara penerima dengan pengadaan barang,”?ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan seusai rapat paripurna Perubahan APBD Kota Bandung TA 2020 Tahap 1 di Gedung DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi no 30 Bandung, Rabu (8/4/2020).

Pada rapat paripurna yang tetap mengedepankan prosedur pencegahan wabah Covid-19 yang hadir di ruang sidang paripurna hanya Pimpinan DPRD dan para Ketua Alat Kelengkapan DPRD. Itupun dengan pengaturan jarak yang berlaku. Sisa anggota DPRD Kota Bandung lainnya hadir berseragam lengkap melalui fasilitas teleconference.

Pada paripurna tersebut, ditetapkan anggaran dana penanganan wabah Covid-19 Kota Bandung sebesar Rp 298 miliar yang terbagi atas Rp 75 juta untuk penanganan Covid-19 di sektor kesehatan, Rp 5 miliar untuk operasional Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung dan Rp 218 miliar untuk bantuan sosial warga yang terdampak Covid-19.

Selain ngebut untuk penganggaran penanganan Covid-19, DPRD Kota Bandung juga turut menyumbangkan anggaran dewan sebesar Rp 5 Miliar. "Kami memotong anggaran perjalanan dinas dan lainya dengan total nilai sekitar Rp 5 miliar, untuk penanganan Covid-19," kata Tedy.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha menerangkan bahwa bantuan untuk warga terdampak Covid-19 akan disalurkan melalui kantor pos, sehingga pengawasan bisa dilakukan.

"Bantuan sosial ini disalurkan melalui kantor pos, dalam bentuk uang ini. Sehingga tidak lebih berisiko dan pengawasan dapat dilakukan," ujarnya.

Warga yang akan menerima bantuan sedang dalam pendataan oleh Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung. Termasuk warga miskin yang masuk desil 1,2,3 dan 4.

"Pada saat ini kita tidak dapat menilai dari fisik rumah, tapi kita melihat kondisi ekonomi di dalamnya, apakah di PHK dan lain sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Bandung, terkait anggaran dan langkah penanganan Covid-19 di Kota Bandung."Ini merupakan bagian dari koordinasi dalam rangka penanganan Covid-19, dengan banggar dan DPRD Kota Bandung," ujarnya. *dprd.bandung.go.id


BAGIKAN

BERI KOMENTAR