Bapemperda Bakal Terus Perkuat Tugas dan Fungsi

Editor DPRD Bandung
Rabu, 22 Februari 2023
Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Rabu (22/3/2023).

HumasDPRD - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Bagian Hukum, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Rabu (22/3/2023).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri Anggota Bapemperda Agus Salim, Siti Nurjanah, S.S., dan Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos. Rapat ini juga dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Asep Mahyudin, S.Ag., Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan Nenden Sukaesih, S.E.

Dudy Himawan mengatakan bahwa rapat kerja ini menjadi agenda yang bertujuan untuk berdiskusi dalam upaya memperbaiki kinerja Bapemperda di DPRD Kota Bandung.

"Selama ini perlu ada pembenahan dari Bapemperda, jangan sampai kejadian yang sebelumnya terjadi terulang kembali. Lembaga ini harus menjalankan tugasnya dengan benar sesuai dengan aturan dan payung hukum yang berlaku. Menuju arah tersebut, tentu tidak bisa disempurnakan oleh DPRD sendiri, harus ada kerja sama antara eksekutif dan legislatif," kata Dudy

Sependapat dengan Ketua Bapemperda, Anggota Bapemperda Agus Salim yang juga turut hadir pada rapat ini mengatakan bahwa Bapemperda harus menguatkan tugas dan fungsinya yang dirasanya belum maksimal.

"Proses propemperda dalam Bapemperda dalam aturannya yaitu menginventaris, penyeleksian, penetapan dan penyebarluasan Perda. Hal tersebut masih belum maksimal dilaksanakan oleh DPRD," kata Agus

Seperti yang disampaikan juga oleh Anggota Bapemperda lainnya, Siti Nurjanah menekankan bahwa Bapemperda harus memberikan skala prioritas raperda-raperda yang akan dibahas dengan menyesuaikan kebutuhan dan penggunaan anggaran.

"Pada saat pembahasan di pansus, begitu ada hal yang dianggap belum cukup untuk jadi pansus, biasanya bapemperda yang menjadi sasaran," kata Siti

Selaian itu, Salmiah Rambe juga mengatakan bahwa raperda yang akan dibahas harus memberikan memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat, sehingga efektifitas dan efisiensi juga bisa dicapai dengan maksimal.

"Kita harus menyadari bahwa pembentukan perda membutuhkan anggaran yang besar, sehingga dari itu kita harus sadar pula bahwa raperda yang dibahas harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bandung. Ini adalah amanah yang harus kita pegang," ujar Salmiah.* (Tofan)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR