Cegah Warga Terjerat Utang Pinjol, Ketua Dewan Usulkan Sejumlah Solusi

Editor DPRD Bandung
Rabu, 6 Oktober 2021
Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, AT., M.M., memberikan sambutan dalam acara Focus Discussion Group (FGD) Satgas Antirentenir, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Rabu (6/10/2021).

HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, AT., M.M., memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Satgas Antirentenir, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Rabu (6/10/2021).

Acara itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, beserta OPD terkait.

Tedy mengatakan, Kota Bandung harus terus menyiapkan serangkaian strategi untuk memutus rantai pengaruh rentenir di tengah masyarakat. Kini, ancaman jeratan utang berbunga tinggi pada warga semakin meningkat.

Desakan masyarakat untuk berutang terpicu oleh semakin mudahnya akses pinjaman yang tersedia di sekitar. Jika sebelumnya warga tergiur kemudahan pencairan dari rentenir door to door, atau bank keliling, saat ini telah marak kecepatan perolehan dana dari layanan pinjaman online, atau biasa dikenal dengan istilah pinjol.

Tedy menegaskan, ruang gerak pinjol ini yang harus betul-betul mampu disiasati Pemkot Bandung dan Satgas Antirentenir. Sebab, para debitur yang terjerat utang pinjol merupakan korban yang terkena sasaran promo melalui layanan digital atau aplikasi ponsel.

Kondisi ini, kata Tedy, terjadi di hampir seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Pemerintah pusat telah menetapkan darurat jerat pinjol. Kemudahan mengakses layanan digital menjadi salah satu pintu masuk godaan pinjol merangsek ke tengah publik, termasuk di tengah masa sulit pandemi.

“Di tingkat pusat sudah ada istilah darurat jerat pinjol dan dibentuk Satgas Waspada Investasi. Di Kota Bandung menjadi PR bagi kita terkait aplikasi yang bisa diunduh mudah ini. Perlu edukasi yang lebih gencar,” tutur Tedy.

Solusi

Merespons kondisi ini, Tedy meminta adanya penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dengan Satgas Antirentenir untuk menambah serangkaian kegiatan dan edukasi bagi masyarakat.

“Untuk mengatasi jerat utang pinjol ini perlu upaya sinergi antara Pemkot Bandung, Satgas Antirentenir, pihak kepolisian, hingga bank Bandung yang mudah-mudahan bisa saling support,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, Tedy berharap seluruh unsur yang terlibat untuk menutup ruang gerak rentenir dan pinjol bisa meningkatkan kapasitasnya, terutama soal mencermati siasat sejumlah promo pinjaman yang menjerumuskan rakyat ke dalam jeratan utang.

Tedy juga menyumbang saran agar koordinasi satgas ikut menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat provinsi dan tingkat kota. Keberadaan Baznas bisa ikut menyokong dana darurat di saat satgas menangani kasus-kasus warga yang terjerat utang rentenir dan pinjol.

Tedy menuturkan, pendanaan darurat ini perlu didorong ke Baznas atau pihak lain karena boleh jadi warga yang menghadapi penyitaan oleh rentenir butuh waktu untuk memenuhi pembiayaan. Baznas tingkat kota dan provinsi bisa disinergikan agar ada solusi yang konkret.

“Dalam konteks zakat, yang berutang ini termasuk gharimin yang harus dibantu. Kami di DPRD siap terus berkomunikasi. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi Covid-19 yang melanda saat ini,” ucap Tedy.* (Editor)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR