HumasDPRD - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul S.Ip M.si dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ir. H. Juniarso Ridwan S.H M.H, M.si menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi tim pelaksana penertiban reklame se-Kota Bandung, di Hotel Horison Bandung, Rabu, (16/6/2021).
Dalam acara tersebut, Rizal Khairul dan Juniarso Ridwan menjadi narasumber. Dalam rapat tersebut membahas potensi reklame yang merupakan salah satu unsur pendukung dalam peningkatan PAD di Kota Bandung.
Akan tetapi masih banyak pemasangan reklame di Kota Bandung yang tidak beriizin. Dalam kegiatan selanjutnya, Pemkot Bandung berencana untuk membentuk strategi penertiban, khususnya reklame di Kota Bandung.
Ketua Komisi A Rizal Khairul berharap, setelah terbitnya peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD tentang Perizinan tentunya setiap pelanggaran harus ditindak dan ditertibkan. Saat ini, Satpol PP Kota Bandung sedang menjadi sorotan karena banyaknya reklame yang belum ditertibkan.
Rizal Khairul mengimbau agar seluruh bersama-sama tertib dan menaati aturan demi pembangunan Kota Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Agus Winoto mengatakan, operasi penertiban khusus untuk reklame akan dilaksanakan dengan santun dan humanis. Penertiban akan diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu agar dilengkapi syarat dan ketentuannya.* (Alam)