DPRD Minta Dinas dan OPD Siapkan Pembahasan Raperda Pembangunan Keluarga

Editor DPRD Bandung
Rabu, 27 Oktober 2021
Alam/Humpro DPRD Kota Bandung.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Persiapan Pembahasan Raperda Caturwulan III tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

HumasDPRD - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Persiapan Pembahasan Raperda Caturwulan III tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Rapat kerja tersebut dilaksanakan bersama bagian hukum Pemerintah Kota Bandung.

Anggota Bapemperda Kota Bandung, Salmiah Rambe mempertanyakan terkait dengan UU Ketahanan Keluarga, karena menurutnya yang diajukan dari BPPKB itu merupakan produk dari Raperda Pembangunan Keluarga yang memiliki landasan hukum.

"Ajuan dari BPPKB itu merupakan produk dari Raperda Pembangunan Keluarga yang dasar hukumnya jelas," ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung berharap kepada dinas atau OPD terkait untuk memiliki kesiapan dalam membahas persoalan tersebut.

"Maka diharapkan dinas dan OPD terkait, sudah siap untuk pembahasannya," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Bandung.* (Alam)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR