Insentif bagi Guru Mengaji Harus Merata dan Terdata

Editor DPRD Bandung
Senin, 24 Januari 2022
Alam/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dalam pembahasan Rencana Kerja Tahun 2022 bersama Bag. Kesra Setda Kota Bandung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B, Senin (24/1/2022).

HumasDPRD - Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dalam pembahasan Rencana Kerja Tahun 2022 bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (24/1/2022).

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna S.H., M.H., dan berlangsung secara daring dan luring, dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kesra Setda Kota Bandung Momon A. Imron mengatakan, perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan intensif pemuka agama menjadi salah satu tujuan program Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemerintah Kota Bandung.

Program untuk menciptakan Bandung yang Agamis itu merupakan pelaksanaan janji wali kota yang telah tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023,

“Dalam merealisasikan program janji wali kota berdasarkan RPJMD, kami mengelola koperasi di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, sertifikasi aset tempat ibadah, serta pemberian bantuan intensif bagi guru mengaji di tempat Ibadah. Selain itu juga pemberian beasiswa bagi masyarakat yang memiliki prestasi yang cemerlang namun terkendala oleh finansial (Beasiswa Baznas),” kata Momon.

Sementara itu, Ketua Komisi D Aries Supriatna, SH. MH., mempertanyakan bagaimana syarat dalam mengidentifikasi penerima bantuan insentif guru mengaji.

“Kami kurang tahu bagaimana prosedur dan syarat bagi penerima intensif guru mengaji ini. Apakah pemberian bantuan ini sudah menyeluruh kepada guru mengaji di Kota Bandung? Hal tersebut harus kita luruskan terlebih dahulu jangan sampai muncul pandangan bahwa hanya beberapa kelompok saja yang menerima ini. Kita butuh data siapa saja yang telah menerima bantuan intensif ini,” kata Aries.

Aries juga menyampaikan, Bagian Kesra dan Baznas Kota Bandung harus berkolaborasi dengan Lembaga amal lainnya agar pendistribusian bantuan dan zakat tidak terlalu membebankan APBD Kota Bandung. Sebab, APBD tidak hanya mengakomodir kebutuhan kesejahteraan saja, melainkan juga pembangunan serta infrastruktur Kota Bandung.

Anggota Komisi D Andri Rusmana, S. Pd. I., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian pelaksanaan program tahun 2021, hal tersebut harus menjadi tolok ukur keberhasilan untuk tahun 2022.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Bag. Kesra dan Baznas atas pencapaiannya di tahun 2022. Saya sangat bangga ketika digitalisasi menjadi salah satu sarana untuk masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid atas program-program dari Bag. Kesra dan Baznas Kota Bandung. Setidaknya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam merealisasikan kesejahteraan di Kota Bandung,” ujar Andri.* (Tofan)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR