HumasDPRD - Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari para tokoh agama Islam dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bandung Bergerak, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).
Rombongan audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, S.Pd.I; Sekretaris, Erick Darmadjaya, B.Sc; dan anggota komisi, Aan Andi Purnama, SE.
Dalam kegiatan audiensi tersebut, massa mendorong agar aspirasi mereka, yaitu protes dan kecaman terhadap sikap pemerintah dalam upaya kriminalisasi ulama, dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui setiap fraksi dan perwakilan legislatifnya di tingkat daerah Kota Bandung.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah mengatakan, penyampaian aspirasi masyarakat di daerah melalui DPRD setempat sudah tepat. Tuntutan terhadap persoalan atau kebijakan penegakan hukum dan keadilan yang diambil oleh pemerintah pusat bisa dititipkan kepada para anggota legislatif sebagai perwakilan rakyat di tingkat daerah.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada perwakilan partainya di tingkat DPR RI.
"Sebagaimana bunyi dalam firman Allah, bahwa Allah memerintahkan kepada kita (manusia) untuk dapat menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Maka dari itu, tentu saja komitmen saya, yaitu, akan menyampaikan apa-apa yang bapak-bapak sampaikan ini ke perwakilan kami di DPR Pusat," ujarnya.
Bahkan, ia bersama anggota legislatif DPRD dan DPR Pusat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah kerap kali menyampaikan beberapa kritikan yang membangun kepada pemerintah, khususnya terkait persoalan kebijakan penegakkan hukum dan keadilan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, saya rasa kita memiliki komitmen yang sama di dalam masalah penegakan hukum dan keadilan di bangsa ini. Sebab, keadilan itu susah untuk ditegakkan apabila masyarakat terhadap kedzaliman. Saya pun mengapresiasi bahwa bapak-bapak sekalian telah menyampaikan dan mengamanahkan aspirasinya kepada kami sebagai perwakilan rakyat di legislatif," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi A, Aan Andi Purnama yang juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi dari Aliansi Masyarakat Bandung Bergerak kepada perwakilan Partai Demokrat di DPR RI.
"Aspirasi yang disampaikan oleh para guru dan sahabat kami ini merupakan bentuk sikap menolak ketidakadilan yang terjadi di negeri ini. Oleh karena itu kami memiliki komitmen yang sama, untuk dapat menyampaikan aspirasi ini kepada perwakilan kami yang duduk di DPR RI agar kemudian dapat diteruskan kepada Pemerintah Pusat," ujarnya.
Aan menuturkan, ketika semua elemen masyarakat termasuk dewan sebagai perwakilan rakyat telah bersuara, maka diharapkan suara rakyat itu dapat mempengaruhi pembuat kebijakan untuk kembali menyelenggarakan negara sebagaimana semestinya.
"Oleh karena itu, kami berharap apa yang dirasakan masyarakat dapat turut pula dirasakan dan dipahami oleh kami sebagai wakil rakyat. Dengan demikian, tidak perlu khawatir, karena kami berjanji untuk segera menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI dan Pemerintah. Mudah-mudahan, upaya yang dilakukan ini dapat membuahkan hasil, dalam rangka menekan potensi-potensi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini," ucapnya
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aliansi Masyarakat Bandung Bergerak, Heru menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap terkait tujuan pihaknya menggelar audiensi kepada Komisi A DPRD Kota Bandung, serta untuk disampaikan kepada perwakilan rakyat di DPR RI dan Pemerintah Pusat di antaranya.
Aliansi ini diisi barisan ulama, pimpinan elemen atau ormas, pimpinan harokah Islam, pengurus DKM, pengasuh pondok pesantren, serta masyarakat muslim Kota Bandung. Dalam tuntutannya, mereka memprotes keras atas tuntutan enam tahun penjara yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Habib Rizieq Shihab, dalam sidang kasus Rumah Sakit Omni Bogor.
“Kemudian, menyampaikan aspirasi kepada DPR RI melalui DPRD Kota Bandung, agar menegur dan mengingatkan pemerintah, untuk tidak menjadikan aparat atau lembaga hukum, sebagai alat kekuasaan," katanya.* (Permana)