Komisi B Minta Dispora Rampungkan Aturan terkait Penyesuaian Tarif Retribusi

Editor DPRD Bandung
Kamis, 14 Juli 2022
Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas target pendapatan program kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu (14/7/2022).

HumasDPRD - Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas target pendapatan program kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu (14/7/2022).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B Hasan Faozi, S. Pd. dan Wakil H. Wawan Mohamad Usman, SP., serta dihadiri oleh anggota Komisi B yaitu Christian Julianto Budiman.

Realisasi pendapatan Dispora Kota Bandung sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2022 adalah 40,42 persen dari pencapaian target anggaran di tahun 2022.

Faozi optimistis jika Dispora melakukan berbagai inovasi serta kerja sama dengan pihak ketiga maka banyak target anggaran yang akan tercapai.

Ia juga menyampaikan agar secepatnya merampungkan revisi Perda  tentang Perubahan atas Perda Kota Bandung No. 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, berkenaan dengan penyesuaian tarif retribusi atau pendapatan terutama untuk sarana olahraga dan gelanggang olahraga.

"Untuk revisi Perda tentang penyesuaian retribusi diharapkan untuk segera dirampungkan dan tarifnya pun sebisa mungkin harus terjangkau," ucap Faozi.* (Muti-magang)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR