Komisi B Tagih Sejumlah Program Kerja Disbudpar

Editor DPRD Bandung
Jumat, 1 Juli 2022
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022).

HumasDPRD - Komisi B DPRD Kota Bandung tagih program kerja Disbudpar Kota Bandung. Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja sampai Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung juga tidak langsung atau melalui teleconference.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, S.S., Ir. H. Agus Gunawan, dan Dudi Himawan, S.H.

Ketua Komisi B, Hasan Faozi menanyakan Disbudpar soal laporan program yang telah dibuat pada caturwulan I.

"Pada triwulan pertama, dulu, program-program sudah banyak dimunculkan. Tidak kelihatan mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum. Ini perlu dilaporkan," kata Hasan.

Selain itu, Komisi B juga berharap promosi Kota Bandung sebagai kota wisata kreatif perlu digencarkan. Hal tersebut melihat masih banyak potensi di Kota Bandung yang bisa dikembangkan.

Seperti dikatakan Anggota Komisi B, Siti Nurjanah, ia berharap promosi reklame bisa dipasang di luar Kota Bandung, karena menurutnya dengan begitu bisa berdampak baik pada sektor lainnya.

"Promosi jangan hanya di dalam kota saja, tapi di luar kota juga, tagline-tagline Kota Bandung yang mengenalkan Bandung. 17 subsektor ekraf, sudah sampai mana perkembangannya? Karena jika sudah promosi 1 wisata, akan berdampak pada mata pajak lainnya, atau pendapatan lainnya di Kota Bandung," ujar Siti.

Selain itu, Anggota Komisi B lainnya, Maya Himawati, mengatakan pemerintah bisa mengakomodasi pelaku seni yang sudah ada di Kota Bandung.

"Diakomodir pelaku seni di Kota Bandung, diberi tempat dan aturan agar tetap bisa rapi dan diterima. Misal di cafe atau restoran-restoran di Kota Bandung, termasuk disabilitas yang mempunyai keahlian kreatif. Banyak dari mereka misal penyanyi meskipun disabilitas tapi bagus suaranya enak didengar," ujar Maya.

Komisi B berharap Disbudpar ke depannya jangan terfokus pada seberapa banyak program yang dibuat, akan tetapi harus seberapa besar dampak dari program yang dibuat.

"Evaluasi program-program yang tahun lalu tidak terlihat, jadi mending sedikit tapi ada dampaknya untuk Kota Bandung." pungkas Hasan Faozi.* (Indra)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR