HumasDPRD - Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bandung, di Ballroom Hotel Ibis Bandung Trans Studio, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., serta para anggota komisi yaitu, H. Andri Rusmana, S. Pd.I.; H. Erwin, S.E.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.; drg. Susi Sulastri, dan Nunung Nurasiah, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Hermawan mengapresiasi penyelenggaraan PPDB Tahun 2022 yang mampu lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Iwan mendorong agar PPDB Tahun 2023 dapat lebih baik lagi dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan begitu, kualitas pelayanan pendidikan di Kota Bandung dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
"Evaluasi yang dilakukan harus memberikan dampak terhadap pelaksanaan PPDB di tahun-tahun berikutnya. Bahkan, apabila sudah bisa mendapatkan formulasi aturan atau regulasi yang ideal, ada baiknya ditetapkan sebuah regulasi baku atau masterplan. Sehingga regulasi itu bersifat tetap dan tidak perlu lagi selalu diubah setiap tahunnya," ujarnya.
Selain perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi PPDB, pihaknya pun mendorong Dinas Pendidikan Kota Bandung bersama pemangku kepentingan pendidikan lainnya untuk dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam membuat perencanaan induk pembentukan kualitas pendidikan di Kota Bandung.
Nantinya perencanaan induk pendidikan tersebut, akan dapat menjadi modul dalam pelaksanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
"Prestasi peserta didik harus menjadi bagian dari tujuan perencanaan yang dihasilkan dalam perencanaan induk pendidikan. Karena, peserta didik yang memiliki prestasi, selain akan mendapatkan privilege atau hak istimewa dalam proses PPDB, di mana dia bisa masuk ke sekolah mana saja dengan prestasi yang dimilikinya. Tapi juga menjadi bagian dalam pembangunan karakter kehidupan para peserta didik untuk menata masa depannya," ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Erwin menuturkan, karena pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak. Maka, diharapkan semua stakeholder pendidikan, termasuk di kewilayahan dapat bersinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan suksesnya pelaksanaan PPDB, namun juga menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas bagi masa depan Indonesia.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, Andri Rusmana mengatakan, tujuan dari adanya kegiatan evaluasi, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada dan terjadi di PPDB tahun 2022.
Maka, hasil dari evaluasi tersebut harus menjadi acuan untuk menyelenggarakan PPDB yang lebih baik lagi di tahun berikutnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, Nunung Nurasiah mendorong agar sosialisasi PPDB harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan, bahkan sampai ke tingkat orangtua para calon peserta didik.
"Jadi jangan sampai ada lagi orangtua yang menilai bahwa anaknya salah pilih jalur PPDB atau salah pilih sekolah atau kesalahan penginputan data, yang dapat menimbulkan masalah dalam proses PPDB, karena kurang mendapatkan informasi yang belum paripurna terhadap aturan, hingga teknis pelaksanaan dari penyelenggaraan PPDB," katanya.* (Permana)