Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem Terkait Rancangan APBD-P 2022 dan APBD 2023

Editor DPRD Bandung
Selasa, 13 September 2022
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Fraksi Partai NasDem menyerahkan pokok pikiran Pandangan Umum terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung T.A. 2022 dan Raperda APBD Kota Bandung T.A. 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (13/9/2022).

HumasDPRD - Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandung menyampaikan pokok pikiran Pandangan Umum terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022; dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (13/9/2022).

Bagi Fraksi Partai NasDem, politik anggaran yang diterjamahkan dalam setiap mata anggaran dalam RAPBD Kota Bandung tahun 2023 dipandang sangat penting dan strategis, sehingga dapat menjawab berbagai dinamika, kecenderungan dan bahkan kondisi aktual yang terjadi saat ini tahun 2022.

Kecenderungan tersebut diantaranya adanya perlambatan ekonomi global, krisis pangan dan energi yang masih terus akan berlanjut serta dampak dari adanya tingkat inflasi yang terjadi tahun ini diperkirakan dampaknya akan sampai ke tahun depan (2023).

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Partai NasDem akan menyampaikan pandangan umum (PU) secara berurut, sesuai dengan sistematika dalam APBD, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, dan Program dan Kegiatan.

Pertama, berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Daerah, Fraksi Partai NasDem melihat bahwa:

(1) Adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pemulihan ekonomi tahun 2023 yang berupa tantangan untuk menjaga masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi dapat berjalan dengan baik, adanya kebutuhan dukungan infrastruktur yang berkualitas untuk percepatan pemulihan ekonomi Kota Bandung, serta adanya ketidakpastian perekonomian global yang disebabkan oleh konflik geopolitik perang Rusia dan Ukraina yang akan berdampak pada kenaikan harga bahan pangan dan energi, sehingga berpotensi meningkatkan inflasi.

(2) Peningkatan target Pendapatan Daerah yang meningkat sebesar 2,14% dengan kontribusi kenaikan yang berasal dari peningkatan target PAD dan pendapatan transfer. Target PAD mengalami kenaikan sebesar 1,63% dibandingkan dengan RAPBD tahun 2022. Kenaikan PAD ini dipicu oleh meningkatnya target pendapatan pajak daerah, meningkatnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan kenaikan lain-lain PAD yang sah. Sedangkan target PAD yang berasal dari hasil retribusi daerah mengalami penurunan. Turunnya Hasil Retribusi Daerah yang disebabkan oleh perlu dicermati lebih dalam, mengingat fungsi retribusi pada satu sisi sebagai sumber penerimaan daerah dan di sisi lain hal tersebut menunjukkan adanya perubahan pelayanan publik (public service) Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat.

Pendapatan transfer direncanakan mengalami kenaikan sebesar 2,60%, walaupun rencana transfer dari Pemerintah Pusat turun 0,74%, namun transfer antar daerah direncanakan meningkat 13,44% dibandingkan dengan RAPBD TA 2022. Berdasarkan kedua pertimbangan tersebut, maka Fraksi Partai NasDem melihat dan mencermati bahwa rancangan Pendapatan Daerah adalah sesuatu yang perlu diperhatikan, mengingat kebutuhan belanja tahun 2023 dipastikan meningkat.

Oleh karena itu penurunan setiap komponen dalam kelompok pendapatan semaksimal mungkin harus dihindari, langkah-langkah tersebut diantaranya telah ditempuh dengan menaikkan sejumlah besaran retribusi, seperti retribusi parkir dan lain sebagainya.

Namun demikian, pemerintah perlu melaksanakan kebijakan umum Pendapatan Daerah dengan sebaik-baiknya sehingga target Proyeksi Pendapatan Daerah TA 2023 dapat tercapai, yaitu mengoptimalkan penerimaan PAD dengan menerapkan system online penerimaan Pajak Daerah dan membenahi manajemen data penerimaan PAD; meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah serta aparat kewilayahan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi; memantapkan kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Daerah; meningkatkan kualitas pengelolaan asset dan keuangan daerah; meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah; meningkatkan koordinasi dalam peningkatan pendapatan daerah dengan instansi/Lembaga terkait di tingkat kota dan provinsi; memantapkan kelembagaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha sebagai alternatif pendanaan terutama untuk pendanaan infrastruktur; dan mengembangkan jejaring dengan dunia usaha maupun pihak donor untuk mendapatkan bantuan pembiayaan non APBN/APBD.

Kedua, berkaitan dengan Anggaran Belanja Daerah, Fraksi Partai NasDem melihat bahwa pertama adanya kondisi umum yang menjadi dasar Anggaran Belanja Daerah yaitu aloaksi belanja daerah yang dikeluarkan Pemerintah Kota setiap tahunnya yang dimaksudkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kota, baik urusan wajib, urusan pilihan, maupun fungsi pendukung dan penunjang.

Proyeksi anggaran belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 5% dibandingkan dengan RAPBD TA 2022. Peningkatan belanja tersebut berasal dari belanja modal yang naik 23%, belanja tidak terduga yang naik 7%, dan belanja operasi yang naik 3%.

Pada belanja operasi, terjadi kenaikan pada belanja barang dan jasa yang naik 5%, belanja hibah naik 8%, dan belanja pegawai naik 1%. Sedangkan belanja bantuan sosial turun 8%. Pada belanja modal, perubahan terbesar terjadi pada belanja modal aset lainnya yang naik 1720%, belanja modal gedung dan bangunan yang naik 70%, dan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang naik 15%.

Sedangkan belanja modal aset tetap lainnya turun 92%, belanja modal peralatan dan mesin turun 10%, dan belanja modal tanah turun 9%. Kebijakan umum Belanja Daerah yang diarahkan untuk mengupayakan atau membelanjakan sumber daya daerah yang lebih efisien, efektif, dan optimal dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kota Bandung. Fraksi Partai NasDem melihat bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bandung seharusnya dapat lebih memperhatikan prioritas dalam anggaran belanja daerah, yang dapat mendorong meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sebagai contoh, peningkatan belanja barang dan jasa serta peningkatan belanja modal gedung dan bangunan yang meningkat tinggi apakah memang bisa meningkatkan perekonomian, meningkatkan kesempatan kerja masyarakat, ataupun meningkatan daya beli masyarakat yang pada akhirnya nanti dapat menggerakkan perekonomian

Ketiga, berkaitan dengan Anggaran Pembiayaan. Fraksi Partai NasDem melihat bahwa anggaran pembiayaan ini untuk menutup defisit yang disebabkan oleh lebih besarnya belanja daerah dibandingkan dengan pendapatan daerah. Adanya kenaikan defisit pada RAPBD TA 2023 sebesar 315% dibandingkan dengan RAPBD TA 2022 menyebabkan meningkatnya penerimaan pembiayan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, yang meningkat 246% dibandingkan dengan RAPBD TA 2022. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.

Fraksi Partai NasDem mendukung anggaran pembiayaan ini, terutama dengan tidak dianggarkannya penyertaan modal daerah dalam pengeluaran pembiayaan. Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini adalah menggerakkan perekonomian masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah diharapkan juga dapat menggali sumber-sumber alternatif pembiayaan lainnya.

Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Perlu dipahami bahwa posisi Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD- P) merupakan penyempurnaan serta hasil evaluasi dari berlangsungnya implementasi (realisasi anggaran murni). Untuk itu APBD-P 2022 yang baik harus memenuhi beberapa prasyarat: (1) Meski realisasi dari APBD 2022 murni dianggap sudah cukup efektif dan efisien serta tepat sasaran, sehingga dalam perjalannya jika ditemukan adanya hasil evaluasi kekurangefektifan dari realisasi belanja yang ada maka perlu disempurnakan dalam APBD-P 2022, begitu juga kaitannya dengan pendapatan; (2) bahwa APBD-P 2022 ditujukan untuk merespons dinamisnya perubahan kondisi sosial, ekonomi, politik maupun hal-hal lain yang muncul dari semester ke-2 tahun 2022.

Kondisi saat ini dapat dimaknai bahwa perubahan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat sudah kembali normal seperti biasa, sehingga hal tersebut perlu diikuti dengan penyesuaian dari sisi pendapatan maupun belanja dalam jangka pendek.

Pada saat yang bersamaan kita juga dihadapkan pada dampak kondisi global dan nasional dimana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang dihadapkan pada tingginya potensi instabilitas ekonomi yang pada akhirnya berdampak pada perubahan tingkat pendapatan, tingkat kesejahteraan, perubahan jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan.

Sederhananya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi, tingginya inflasi kebutuhan pokok (pangan) dan lain sebagainya dapat dipandang sebagai kondisi luar biasa yang dapat mempengaruhi perkembangan kinerja pembangunan di Kota Bandung, sehingga mitigasi-mitigasi resiko dari dampak sistemik tersebut sudah dapat direspons dalam anggaran perubahan 2022.

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Partai NasDem akan menyampaikan pandangan umum (PU) secara berurut, sesuai dengan sistematika dalam APBD, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, dan Program dan Kegiatan.

Pertama, berkaitan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah, Partai NasDem melihat bahwa: Adanya perubahan target Pendapatan Daerah yang meningkat sebesar 0,46% dengan kontribusi kenaikan yang berasal dari pendapatan transfer antar daerah. Sedangkan target PAD mengalami penurunan sebesar 4,27%. Penurunan PAD ini dipicu oleh turunnya Hasil Retribusi Daerah yang disebabkan oleh akibat adanya perubahan- perubahan regulasi pusat yang berdampak terhadap dipungut atau tidak dipungutnya sejumlah mata retribusi dan atau terkait adanya penurunan kebutuhan pelayanan publik yang disiapkan pemerintah.

Namun demikian sebagaimana yang kita ketahui, bahwa pemerintah Kota Bandung juga sudah melakukan penyesuaian untuk beberapa tarif retribusi, sehingga hal tersebut juga diharapkan ada dampaknya terhadap kenaikkan kinerja, seperti retribusi parkir dan lain sebagainya. Selain itu target Lain-lain PAD yang sah juga mengalami penurunan dibandingkan dengan RAPBD sebelum Perubahan TA 2022.

Sedangkan target Pendapatan Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, tidak mengalami perubahan. Pendapatan transfer direncanakan mengalami kenaikan sebesar 4,74%, walaupun rencana transfer dari Pemerintah Pusat turun 2,56%, namun transfer antar daerah direncanakan meningkat 28,41% dibandingkan dengan RAPBD sebelum Perubahan TA 2022.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Fraksi Partai NasDem melihat dan mencermati bahwa rancangan Perubahan Pendapatan Daerah adalah sudah wajar dan sesuai dengan kondisi saat ini. Secara empiris kita semua melihat bahwa kinerja ekonomi, mobilitas masyarakat sudah mendekati normal seperti sebelum pandemi.

Sehingga penurunan komponen penerimaan retribusi seharusnya tidak terjadi, karena itu Fraksi Partai NasDem mengimbau dan meminta kepada setiap OPD penanggung jawab pungutan retribusi harus meningkatkan kinerjanya.

Namun demikian, Pemerintah perlu melaksanakan kebijakan umum Pendapatan Daerah dengan sebaik-baiknya sehingga target Proyeksi Pendapatan Daerah Setelah Perubahan TA 2022 dapat tercapai, yaitu meningkatkan pelayanan, dengan cara menciptakan kemudahan dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak daerah; dan relaksasi di bidang perekonomian, secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dukungan anggota Dewan sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan atas Kebijakan Umum Pendapatan Daerah ini. Partisipasi dan kesadaran seluruh masyarakat juga diperlukan agar target yang direncanakan dapat tercapai.

Kedua, berkaitan dengan Perubahan Anggaran Belanja Daerah. Fraksi Partai NasDem melihat bahwa pertama adanya kondisi umum yang menjadi dasar Perubahan Anggaran Belanja Daerah, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD; adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; keadaan darurat; dan keadaan luar biasa.

Selain kondisi tersebut, juga telah dilakukan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2022 sampai dengan bulan Juni 2022 dan adanya penyesuaian belanja hibah dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Terkait hal tersebut maka Fraksi Partai NasDem memandang dan mencermati bahwa kondisi tersebut sudah sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kedua, proyeksi anggaran belanja daerah setelah Perubahan mengalami kenaikan sebesar 8,41% dibandingkan dengan sebelum Rancangan Perubahan APBD TA 2022.

Peningkatan belanja terbesar berasal dari belanja tidak terduga yang naik 34,51%, belanja modal naik 32,61%, dan belanja operasi yang naik 6,12%. Pada belanja operasi, terjadi kenaikan pada belanja barang dan jasa yang naik 15,91%. Sedangkan belanja pegawai turun 1,16% dan belanja hibah turun 1,08%.

Belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan. Pada belanja modal, perubahan terbesar terjadi pada belanja modal aset lainnya yang naik 500%, belanja modal tanah naik 156,06%, belanja modal peralatan dan mesin naik 68,76%, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi naik 14,79%, dan belanja modal gedung dan bangunan naik 2,05%.

Sedangkan belanja modal aset tetap lainnya turun 21,42%.

Ketiga, kebijakan umum perubahan Belanja Daerah yang disesuaikan berdasarkan adanya SILPA Dana Transfer Tahun 2021, yang berdsarkan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 harus dianggarkan kembali pada perubahan APBD Tahun 2022; hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sampai dengan bulan Juni (Semester satu); dan sinkronisasi kebijakan bekanja dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Fraksi Partai NasDem melihat bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bandung seharusnya dapat lebih memperhatikan prioritas dalam penyesuaian anggaran belanja daerah, yang dapat mendorong meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebagai contoh, peningkatan belanja barang dan jasa serta peningkatan belanja modal peralatan dan mesin yang meningkat tinggi apakah memang bisa meningkatkan perekonomian, meningkatkan kesempatan kerja masyarakat, ataupun meningkatan daya beli masyarakat yang pada akhirnya nanti dapat menggerakkan perekonomian.

Ketiga, berkaitan dengan Perubahan Anggaran Pembiayaan. Fraksi Partai NasDem melihat bahwa dasar pertimbangan dilakukannya perubahan terhadap Anggaran Pembiayaan adalah adanya defisit pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022. Sehingga penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya direncanakan meningkat sebesar 819% dibandingkan dengan RAPBD sebelum Perubahan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang berupa penyertaan modal tidak mengalami perubahan.

Fraksi Partai NasDem mendukung perubahan ini. Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa fokus Pemerintah saat ini adalah menggerakkan perekonomian masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah diharapkan juga dapat menggali sumber-sumber alternatif pembiayaan lainnya.

Satu hal yang menjadi perhatian utama dari Fraksi Partai NasDem bahwa peran semua elemen di Kota Bandung perlu digalang agar pemulihan perekonomian daerah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Melalui kolaborasi dan sinegi antar semua pemangku kepentingan maka banyak hal dapat dilakukan sebagai bentuk peran semua stakeholder dalam mengatasi keterpurukan perekonomian yang terjadi saat ini.

Fraksi Partai NasDem melihat bahwa pendekatan untuk membangun kesadaran masyarakat perlu dilakukan terus menerus dan bersama-sama sehingga Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama menghadapi dan bangkit dari kondisi saat ini menuju ke arah yang lebih baik.

Fraksi Partai NasDem melihat dan menyadari bahwa saat ini dan kedepan masih banyak ketidakpastian terkait dampak pandemi, ketidakpastian ekonomi global dan nasional, peningkatan harga komoditas pangan dan energi maupun situasi lainya menjelang tahun politik 2024.

Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut dan melihat kondisi saat ini, serta ketidakpastian ke depan maka Fraksi Partai NasDem mendorong agar pemerintah Kota Bandung dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari PAD.

Fraksi Partai NasDem melihat potensi kenaikkan pendapatan maupun retribusi serta pendapatan asli daerah lainnya seperti hasil kekayaan negeri yang dipisahkan juga masih bisa ditingkatkan. Pada satu sisi memang ada potensi perlambatan ekonomi, tetapi dengan melihat kinerja ekonomi, mobilitas ekonomi dan masyarakat serta faktor lainnya bahwa kondisi yang terjadi saat ini sudah jauh lebih dibandingkan dengan masa pandemik, Perkiraan dari Fraksi Partai NasDem, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung tahun 2022 ini bisa melebihi 6%, sehinggga kondisi pendapatan diperkirakan akan jauh lebih baik dibandingkan tahun ini (2022) dan bahkan mulai mendekati kondisi sebelum pandemi. Terkesan bahwa RAPBD 2023 disusun dengan proyeksi yang cenderung pesimis, sehingga kondisi tersebut harus dihindari. Kami melihat masih banyak potensi optimisme yang dapat diraih di tahun 2023 dibandingkan apa yang sudah dicapai di tahun ini 2022. Secara umum kebijakan-kebijakan terkait pendapatan belum terlibat adanya upaya untuk mendorong adanya intensifikasi, perbaikan tata kelola yang lebih baik, sehingga Fraksi Partai NasDem menuntut bahwa kinerja pengelolaan pendapatan harus meningkat kinerjanya.***


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR