Pansus 9 Bahas Amdal dan SLO untuk Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Editor DPRD Bandung
Rabu, 10 Agustus 2022
Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 9 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, pada Selasa (9/8/2022).

HumasDPRD - Pansus 9 DPRD Kota Bandung kembali melakukan rapat kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bag. Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, pada Selasa (9/8/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 9, Sandi Muharram, S.E., juga dihadiri anggota Pansus 9, Drs. Heri Hermawan, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., dan Yoel Yosaphat, S.T.

Dalam Rapat Pansus 9 kali ini membahas pasal terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan SLO pada Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Bandung.* (Indra)


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR