HumasDPRD.Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait koordinasi kesiapan pelaksanaan PPDB 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi no 30 Bandung, Jumat (5/6/2020). Rapat kerja menghadirkanDinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi Informasi, Bagian Hukum, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Forum Lurah dan beberapa Kepala Sekolah SMP swasta.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menyebutkan, pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 meskipun di tengah wabah covid-19, tetap harus dipersiapkan segala sesuatunya dan selalu memenuhi standart protokol kesehatan.
"Tahun ajaran 2020-2021 ini kita sedang menghadapi wabah covid 19, kita sedang di dera permasalahan yang mendunia. Di sisi lain kita harus melanjutkan PPDB tapi akibat wabah covid 19 ini banyak masyarakat terdampak yang tidak bisa melanjutkan sekolah akibat gangguan ekonomi. Maka dari itu kita harus konsentrasi dalam membantu peserta didik yang terdampak covid-19 agar dapat melanjutkan sekolah," ujarnya.
Aries meminta agar tidak ada satu orang pun warga Kota Bandung yang terdampak covid-19 tidak bisa melanjutkan sekolah dengan alasan masalah ekonomi. "Karena ini merupakan tanggung jawab moral kita bersama dan kewajiban konstitusi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar memaparkan bahwa peserta didik yang tergolong rawan melanjutkan pendidikan (RMP) jumlahnya mencapai 7027 peserta. Dalam penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah wabah covid-19 ini kita tetap berupaya agar para peserta didik ini dapat melanjutkan sekolah negeri maupun swasta. "Kita mencoba tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta didik khususnya warga Kota Bandung yang kita cintai ini," ujarnya. *dprd.bandung.go.id