HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau perkembangan pembangunan di SMP Negeri 66 Bandung, Jalan Riung Wargi, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan, Gedebage, Kota Bandung, Jumat (8/7/2022).
Sekolah rintisan yang diresmikan pada Jumat (4/2/2022) lalu, dihadirkan untuk memfasilitasi kebutuhan aksesibilitas layanan wajib dasar para peserta didik, khususnya di wilayah blank spot program zonasi dengan prinsip berkeadilan.
Dalam tinjauannya, Tedy mengapresiasi perkembangan pembangunan yang telah dan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan di SMP Negeri 66 Bandung.
Menurutnya, meski belum terpenuhinya seluruh kebutuhan fasilitas belajar, namun tidak menyurutkan semangat para pendidik untuk tetap memberikan layanan pendidikan bagi para peserta didik.
"Dari informasi pihak sekolah, saat ini jumlah peserta didik di SMPN 66 Bandung sudah terdapat 12 rombongan belajar (rombel) yaitu, satu rombel yang naik ke kelas sembilan, satu rombel ke kelas delapan, dan sepuluh rombel peserta didik baru kelas tujuh dari PPDB tahun ini. Artinya hadirnya sekolah ini dapat diterima dan mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat, yang sebelumnya terkendala, karena merupakan kawasan blank spot," ujarnya.
Menurut Tedy, meski jumlah peserta didik meningkatkan, namun belum sebanding dengan kebutuhan akan ruang kelas belajar yang masih belum mencukupi.
"Untuk dapat memfasilitasi kebutuhan para peserta didik, maka masih dibutuhkan sekitar delapan ruang kelas belajar lagi, karena yang ada saat ini masih belum mencukupi," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan aspirasi dan tinjauan di SMPN 66 Bandung, fasilitas lainnya yang belum terpenuhi yaitu, ruangan laboratorium, ruangan guru, ruang kepala sekolah, hingga fasilitas lainnya yakni, gerbang dan plang sekolah yang belum tersedia.
Dengan demikian, Tedy mendorong Pemerintah Kota Bandung agar proses pembangunan segera dapat dituntaskan.
Bahkan, pihaknya akan terus mengawal agar pemenuhan kebutuhan layanan wajib dasar tersebut dapat diwujudkan sesegera mungkin, demi tercapainya upaya peningkatan prestasi pendidikan di Kota Bandung.
Terlebih, berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, diketahui bahwa proses pembangunan fasilitas tersebut akan dilakukan mulai bulan Agustus hingga Desember 2022.
"Tadi dijelaskan akan ada proses pembangunan lanjutan yang dilakukan mulai Agustus hingga akhir Desember ini. Maka kami juga meminta agar pihak sekolah dapat berkoordinasi dan membuat formulasi terbaik dalam hal mengatur kegiatan belajar mengajar dan aktivitas kegiatan pembangunan. Jangan sampai anak-anak harus tetap belajar di tengah kebisingan proses pembangunan yang dilakukan di sekolah," katanya.* (Permana)